2023: TREND BENCANA KEBAKARAN TPA SAMPAH & PENANGANANNYA

Penanganan Darurat Bencana (PDB) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada keadaan darurat bencana untuk mengendalikan ancaman/penyebab bencana dan menanggulangi dampak yang ditimbulkan. Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 menyebutkan bahwa kebakaran lahan karena faktor alam diklasifikasikan sebagai bencana alam dan kebakaran lahan yang disebabkan oleh manusia dikategorikan sebagai bencana nonalam.

Periode Agustus hingga Oktober 2023 terjadi kebakaran lahan yaitu lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di enam lokasi yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Banten, sehingga operasi pemadaman air (water bombing) harus dilakukan dan BNPB bergerak ke titik-titik lokasi kejadian. Kebakaran TPA di Jawa Barat berada di TPA Sarimukti Kabupaten bandung Barat terjadi sejak 19 Agustus 2023 dan akhir penanganan 18 hektar area terbakar berlangsung hingga pekan ketiga September. Dampak signifikan yang dilaporkan BPBD yaitu kegiatan belajar mengajar serentak dialihkan menjadi daring untuk seluruh wilayah bandung Raya akibat bahaya asap yang timbul.

Pada periode September 2023 untuk Jawa Tengah lokasi kebakaran TPA berada di tiga lokasi yaitu TPA Jatibarang-Semarang, TPA Darupono-Kendal dan TPA Putri Cempo-Surakarta. Mulai 15 September fase awal kebakaran TPA Jati barang meluas hingga 46 hektar, lalu 16 September merupakan awal terbakarnya TPA Putri Cempo  hingga dua hektar area dan 26 September laporan kebakaran TPA darupono seluas tiga hektar. Selama seminggu api belum dapat dipadamkan dan masih mengeluarkan asap tebal. 12 Oktober 2023 terjadi juga kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar seluas 13 hektar kemudian berdampak mengungsi sebanyak 63 orang dan diungsikan di aula Kelurahan Serangan, Denpasar. Pada Jumat 20 Oktober 2023 TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Provinsi Banten kejadian serupa terjadi hingga berdampak mengungsi sebanyak 179 orang ke lokasi aman yaitu GOR kecamatan Neglasari.

Kategori peristiwa yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat maka kebakaran TPA secara harfiah adalah bencana dan memerlukan upaya penanggulangan dan penanganan dengan segera. Kebakaran merupakan reaksi oksidasi kimiawi yang menghasilkan energi dalam bentuk paparan panas temperatur memanas dan radiasi optik (cahaya yang terlihat atau tidak terlihat). Reaksi oksidasi pada material sampah di TPA dapat terjadi secara perlahan atau cepat menghasilkan temperatur tinggi kemudia permukaan TPA diikuti munculnyanya titik api. Pada kebakaran TPA yang disebut bahan bakar utama adalah material sampah dan faktor pendukungnya adalah oksigen yang terkandung dalam udara serta tingginya gas yang diproduksi secara alami di kawasan lapisan sampah seperti gas metana dan hidrogen. Angin kencang pada musim kemarau mendorong semakin luasnya area terbakar di TPA. Titik-titik panas di TPA menjadi target operasi udara pemadaman air dukungan BNPB terhadap wilayah yang terjadi kebakaran. Kebakaran TPA memiliki kekhasan yaitu bahan bakar berupa sampah, gas metana, kemarau dan angin kencang maka dapat dipastikan tidak dapat dalam sehari pemadaman dapat dilakukan, dan bilamana penanganan tidak segera maka area terbakar semakin luas dan dampak asap yang sangat membahayakan bagi kesehatan maupun penerbangan. Disamping itu juga, gunungan sampah dan akses lokasi khusus untuk pemadaman jalur darat maka kendaraan pemadam kebakaran mengalami kesulitan mendekat serta keterbatasan sumber air.

Mekanisme pengiriman dukungan BNPB berupa unit helikopter untuk operasi udara pemadaman kebakaran TPA berdasar permintaan kepala daerah setempat dengan laporan kejadian dari BPBD serta ditetapkannya status keadaan darurat. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) operasi udara Wilayah Jawa Bali BNPB, Prastato Hendarsanto mengatakan bahwa  Operasi udara pemadaman air BNPB menggunakan jenis helikopter bertipe ringan, sedang hingga besar sesuai kebutuhan lapangan dan dikirimkan setelah instruction letter terbit dari Kepala BNPB, kemudian ditindak lanjuti tim dari Kedeputian Bidang Penanganan Darurat bersama penyedia. Beliau menekankan status keadaan darurat daerah merupakan syarat wajib untuk memastikan dukungan dari BNPB.

Dukungan lain BNPB kepada daerah tidak hanya operasi udara namun juga perlengkapan alat yang berkaitan dengan pemadaman api melalui operasi darat. Bantuan logistik peralatan sebagai dukungan operasi darat yaitu pompa, selang, flexible tank, rangkaian pipa, APD Damkar hingga tenda pengungsi dan light tower.

Sinergi operasi udara dan operasi darat memerlukan keterpaduan agar efektif dalam penanganan darurat kebakaran TPA. Pola kolaborasi penangan darurat kebakaran TPA melibatkan OPD setempat seperti BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan lainnya serta pelibatan TNI-POLRI. Dampak ikutan seperti pengungsian yang timbul maka peran lintas sektor untuk operasi pemenuhan kebutuhan dasar maka unsur Pemerintah maupun Non Pemerintah dapat bersinergi turun tangan mulai dari lokasi evakuasi/pengungsian hingga kebutuhan dasar seperti air, sanitasi, makan minum, layanan kesehatan,

Tantangan operasi pemadaman kebakaran TPA melalui operasi udara seputar faktor alam seperti cuaca, jarak lokasi sumber air ke lokasi TPA, tutupan area sumber air, lokasi parkir helikopter, dan ketebalan lahan TPA terbakar. Operasi udara pemadaman kebakaran TPA Rawa Kucing dan TPA Puteri Cempo dengan mengambil sumber air dari sungai di wilayah masing-masing (bengawan Solo dan Cisadane). Pemadaman kebakaran TPA Sarimukti mengambil sumber air dari Bendungan Cirata, dan TPA Suwung di Bali dan titik api TPA Jatibarang dan TPA Darupono memanfaatkan sumber air dari pantai/laut.

Operasi darat dengan metode sistem injeksi yaitu dengan penancapan tombak berongga tersambung pipa-pipa hingga sumber air dinilai lebih efektif dibandingkan siraman dari udara yang bergerak terpapar angin. Namun efektifitas operasi darat tergantung akses ke titik utama kebakaran TPA dan dukungan sumber daya personil dan alat yang mumpuni dengan kondisi sampah dan kemarau panas diatas gunungan-gunungan sampah di TPA. Trend kebakaran TPA yang cenderung meningkat di 2023 merupakan pembelajaran penanganan darurat bencana bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk lebih sigap merespon operasi pemadaman hingga dampak yang lebih luas dapat dicegah dengan baik, terutama kawasan-kawasan potensi kebakaran TPA yang serupa di daerah-daerah lain untuk memperkuat kesiapsiagaan sejak dini.

Tinggalkan komentar